polhukam.id -- Inilah tabel gaji honorer 2024 terbaru di setiap provinsi lengkap yang sudah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan.
Gaji honorer 2024 diperkirakan akan melambung lebih besar dibanding dengan gaji yang diperoleh PNS golongan 4.
Kenaikan gaji honorer 2024 tersebut berlaku untuk setiap provinsi di Indonesia, dan yang tertinggi melebihi gaji pokok PNS golongan 4.
PNS golongan 4 termasuk jabatan yang memiliki gaji tertinggi dibanding dengan golongan lainnya,
Gaji pokok PNS golongan 4a dengan masa kerja 0 sampai 32 tahun memperoleh gaji Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000, golongan 4b: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500, golongan 4c: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900, golongan 4d: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700, dan golongan 4e: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200.
Selama ini ketentuan gaji guru honorer diberikan berdasarkan UU nomor 13 tahun 2003 soal Ketenagakerjaan, sementara gaji PNS diatur dalam PP nomor 15 tahun 2019.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menetapkan bahwa gaji honorer 2024 akan naik, hal itu seiring dengan adanya penataan ulang terhadap status kepegawaian honorer, yang nantinya akan dihapus.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid