Tabel Gaji Honorer 2024 Terbaru di Setiap Provinsi, Ternyata Lebih Besar dari Gaji Pokok PNS Golongan 4

- Kamis, 21 Desember 2023 | 17:30 WIB
Tabel Gaji Honorer 2024 Terbaru di Setiap Provinsi, Ternyata Lebih Besar dari Gaji Pokok PNS Golongan 4

Baca Juga: Kemendikbudristek Siapkan Dana Rp229 Triliun, Guru Segera Terima 3 Tunjangan Tambahan Ini

Di sisi lain, besaran gaji honorer 2024 yang sudah dirilis tersebut ternyata nominalnya lebih besar dibanding gaji PNS golongan 4 yang merupakan golongan tertinggi.

Hanya ada empat kategori tertentu yang bisa menikmati kenaikan gaji honorer 2024, yaitu seperti honorer petugas kebersihan, sopir, pramubakti, dan juga satpam.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan yang sudah disahkan, bahwa gaji honorer 2024 di setiap provinsi nominalnya akan berbeda-beda.

Presiden Jokowi juga telah menekan aturan terkait gaji dan juga tunjangan honorer yang nominalnya lenbih besar dibanding gaji pokok PNS.

Salah satu pertimbangan dari kebijakan tersebut adalah Peraturan Pemerintah nomor 80 tahun 2010 soal Tarif Pemotongan dan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan yang jadi beban APBN dan APBD.

Berikut Tabel Gaji Honorer 2024 dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com

Halaman:

Komentar