Baca Juga: Kemendikbudristek Siapkan Dana Rp229 Triliun, Guru Segera Terima 3 Tunjangan Tambahan Ini
Di sisi lain, besaran gaji honorer 2024 yang sudah dirilis tersebut ternyata nominalnya lebih besar dibanding gaji PNS golongan 4 yang merupakan golongan tertinggi.
Hanya ada empat kategori tertentu yang bisa menikmati kenaikan gaji honorer 2024, yaitu seperti honorer petugas kebersihan, sopir, pramubakti, dan juga satpam.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan yang sudah disahkan, bahwa gaji honorer 2024 di setiap provinsi nominalnya akan berbeda-beda.
Presiden Jokowi juga telah menekan aturan terkait gaji dan juga tunjangan honorer yang nominalnya lenbih besar dibanding gaji pokok PNS.
Salah satu pertimbangan dari kebijakan tersebut adalah Peraturan Pemerintah nomor 80 tahun 2010 soal Tarif Pemotongan dan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan yang jadi beban APBN dan APBD.
Berikut Tabel Gaji Honorer 2024 dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid