Pemerintah menyiapkan sejumlah fasilitas untuk guru honorer yang tidak lolos seleksi PPPK:
1. Program pelatihan dan pengembangan profesional untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan guru honorer.
2. Program sertifikasi pendidikan untuk guru honorer dengan kualifikasi minimal S1/D4 sesuai dengan bidang studi.
3. Program beasiswa untuk guru honorer dengan kualifikasi akademik di bawah S1/D4 untuk melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi.
Meskipun tidak semua honorer guru dapat mengikuti seleksi PPPK, pemerintah memberikan jaminan bahwa guru honorer yang tidak lolos masih memiliki peluang dan dukungan.
Dengan syarat-syarat kualifikasi yang harus dipenuhi, guru honorer diharapkan bisa menghadapi seleksi PPPK dengan bijak. Harapannya, penundaan penghapusan honorer hingga 2024 memberikan kesempatan lebih banyak bagi guru honorer untuk mengikuti seleksi dan tetap berkontribusi dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid