Baca Juga: AS Desak Indonesia agar Menerima Pengungsi Rohingya, Warganet Geram: Kirim ke Amerika Aja!
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis tabel gaji PNS jika menerapkan skema single salary.
Berikut estimasi gaji PNS di Kementerian Agama jika menerapkan single salary menurut BKN:
Jabatan Administrasi
JA-1: Rp2.472.000.
JA-2: Rp2.602.600.
JA-3: Rp2.702.200.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid