"Sementara itu, orang dapat memamerkan ganja dan produk dan kebijaksanaan terkait rami dan menjual produk mereka secara nasional," ujarnya menambahkan.
Menurutnya pengusaha dan bisnis dapat bersaing secara bebas di pasar ganja Thailand karena tidak akan ada konsesi. Penjual kecil produk terkait ganja tidak perlu mendaftar ke Food and Drug Administration (FDA).
"Namun, bisnis besar terkait ganja harus meminta izin untuk beroperasi dari FDA," imbuhnya.
Pendukung ganja lokal telah menyatakan harapan pelonggaran undang-undang ganja dapat meningkatkan pemulihan ekonomi setelah krisis Covid-19. Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan ganja medis pada 2018.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid