LENGKONG, polhukam.id – Wah ada kabar bahagia, untuk para tenaga honorer yang memiliki SPTJM dan masuk data BKN telah resmi akan menjadi salah satu kategori yang diangkat menjadi PPPK 2024.
Maka itu, untuk kalian tenaga honorer yang memiliki SPTJM berbahagialah karena di tahun 2024 ini akan diangkat oleh MenPAN RB menjadi PPPK.
Dengan begitu, nasib tenaga honorer dengan SPTJM ini akan lebih layak dan lebih sejahtera lagi ke depannya.
Pemerintah pun kini tengah kebut PP turunan UU ASN 2023, yang akan mengatur semua regulasi ini.
MenPAN RB dan BKN pun telah melakukan verifikasi, validasi lalu audit semua data yang telah diseleksi.
Setelah diaudit data jutaan tenaga honorer tersebut akan dimasukkan ke sebuah platform untuk dipantau kinerja.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid