Perkuat Penegakan Hukum, Peredaran Uang Palsu di Aceh Kecil

- Rabu, 01 Juni 2022 | 00:00 WIB
Perkuat Penegakan Hukum, Peredaran Uang Palsu di Aceh Kecil

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengenali ciri-ciri keaslian uang dengan 3D (dilihat, diraba dan diterawang).

"Masyarakat juga dapat mengakses website BI atau berbagai kanal informasi BI untuk memahami dan mengetahui keaslian uang rupiah," katanya.

Selain itu, lanjut Hamzah, Bank Indonesia juga bekerjasama dengan pihak aparat penegak hukum serta perbankan sebagai upaya mengantisipasi peredaran uang palsu tersebut.

"Kita juga bekerjasama dengan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu/Botasupal dan perbankan untuk mengatasi peredaran uang palsu di masyarakat," kata Amir Hamzah.

Sumber: republika.co.id

Halaman:

Komentar

Terpopuler