Sebelum dilaksanakannya pencairan, penting untuk memastikan bahwa nama Anda telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bantuan PKH melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Bansos BPNT 2024 Cuma Cair 200 Ribu Saja? Ini Penjelasannya!
Melalui laman DTKS, KPM dapat mengetahui jadwal pencairan bantuan. Untuk memeriksa data penerima manfaat, dapat dilakukan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Di situs tersebut, pengguna diminta untuk mengisi formulir data seperti nama, alamat, dan wilayah pencairan bantuan sosial pemerintah.
Setelah mengisi captcha, klik 'Cari Data' untuk menemukan informasi penerima manfaat bansos dan status KPM untuk bantuan PKH.
Selain itu, perlu diperhatikan dokumen yang wajib dipersiapkan saat melakukan pencairan bantuan PKH.
Baca Juga: Heboh, Bansos BPNT Nilainya Ditambah Lagi? Hal Ini Bakal Terjadi Jika
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayosemarang.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid