polhukam.id -- Hasil seleksi PPPK Guru 2023 telah diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Hasil seleksi PPPK Guru 2023 tersebut merupakan akumulasi dari pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi.
Dalam dokumen hasil seleksi PPPK Guru 2023, terdapat beberapa kode yang memiloiki arti tertentu.
Peserta seleksi PPPK Guru 2023 yang mendapatkan kode huruf "P", artinya telah memenuhi ambang batas.
Lalu apabila mendapatkan kode "PR1", berarti peserta merupakan Eks THK-II pada jenis kebutuhan khusus.
Kemudian, jika tertulis kode "PR2" artinya peserta merupakan pegawai Non ASN pada jenis kebutuhan khusus.
Untuk mengetahui lulus atau tidaknya pada seleksi PPPK Guru 2023, peserta bisa mengecek kode lanjutan di hasil pengumuman.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid