Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 Apakah Bisa Dipakai Tes Selanjutnya? Ini Jawaban Kemdikbudristek

- Senin, 08 Januari 2024 | 16:31 WIB
Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 Apakah Bisa Dipakai Tes Selanjutnya? Ini Jawaban Kemdikbudristek

polhukam.id -- Hasil seleksi PPPK Guru 2023 telah diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Hasil seleksi PPPK Guru 2023 tersebut merupakan akumulasi dari pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi.

Dalam dokumen hasil seleksi PPPK Guru 2023, terdapat beberapa kode yang memiloiki arti tertentu.

Peserta seleksi PPPK Guru 2023 yang mendapatkan kode huruf "P", artinya telah memenuhi ambang batas.

Lalu apabila mendapatkan kode "PR1", berarti peserta merupakan Eks THK-II pada jenis kebutuhan khusus.

Kemudian, jika tertulis kode "PR2" artinya peserta merupakan pegawai Non ASN pada jenis kebutuhan khusus.

Untuk mengetahui lulus atau tidaknya pada seleksi PPPK Guru 2023, peserta bisa mengecek kode lanjutan di hasil pengumuman.

Halaman:

Komentar

Terpopuler