Jika peserta mendapatkan kode L, L-2, atau L-3, artinya lulus seleksi PPPK Guru 2023.
Kode L artinya peserta dinyatakan lulus, sedangkan L-2 berarti peserta lulus berdasarkan nilai ambang batas setelah pindah formasi dari lokasi formasi yang berbeda.
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Bandung-Pangandaran 2024, Cek Jadwal Penerbangannya
Sementara kode L-3 berarti peserta yang lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi dan jenis kebutuhan (khusus ke umum) yang berbeda.
Seusai hasil seleksi PPPK Guru 2023 diumumkan, pemerintah mengumumkan akan membuka seleksi PPPK tahun 2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan langsung kabar tersebut dalam konferensi pers pada Jumat, 5 Januari 2024.
Jokowi juga mengatakan pemerintah memberi kesempatan kepada lulusan baru atau fresh graduate untuk menjadi ASN pada seleksi CPNS 2024.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid