DFA, Senin (30/5/2022), mengajukan protes kepada China atas moratorium pencarian ikan.
Dalam nota diplomatik tersebut DFA menyebutkan moratorium tersebut mencakup wilayah Laut Filipina Barat yang berada di wilayah kedaulatan dan yurisdiksi Filipina.
DFA juga mengutip putusan Arbitrase Laut China Selatan yang dikeluarkan pada 12 Juli 2016 terkait hak kedaulatan Filipina atas sumber daya hayati eksklusifnya di zona ekonomi. China dan Filipina adalah negara yang terlibat sengketa wilayah di Laut China Selatan.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid