Dalam KEM PPKF tahun 2023, pemerintah mengusulkan pertumbuhan ekonomi 5,3 hingga 5,9 persen; inflasi 2,0 hingga 4,0 persen; nilai tukar rupiah Rp14.300 hingga Rp14.800 per USD; tingkat suku bunga SBN 10 tahun 7,34 persen hingga 9,16 persen; harga minyak mentah Indonesia US$80 hingga US$100 per barel; lifting minyak bumi 619 ribu hingga 680 ribu barel per hari; lifting gas 1,02 juta hingga 1,11 juta barel setara minyak per hari.
Menkeu juga turut menjelaskan bahwa penyusunan KEM PPKF tahun 2023 telah mempertimbangkan dinamika perekonomian, tantangan, dan agenda pembangunan. Ia juga menggarisbawahi pentingnya memperkuat kembali kesehatan APBN melalui konsolidasi fiskal agar mampu berperan optimal sebagai instrumen shock absorber saat terjadi gejolak pada masa mendatang.
"Suatu keniscayaan jika suatu perekonomian akan menghadapi siklus ekonomi (business cycle), episode makmur (boom), dan episode paceklik (resesi). Oleh karena itu, sangat krusial untuk menyiapkan bantalan kebijakan (policy buffer) untuk menghadapi situasi sulit (masa resesi)," tutupnya.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid