LENGKONG, polhukam.id -- Nasib tenaga honorer dijamin dalam UU ASN 2023.
Diketahui, UU ASN 2023 telah resmi disahkan oleh Presiden Jokowi.
Disahkannya UU ASN 2023 sontak menjadi kabar bahagia, khususnya bagi tenaga honorer.
Pasalnya, penataan tenaga honorer menjadi salah satu isu yang ikut diatur dalam UU ASN 2023.
Dikutip dari laman setkab.go.id pada Rabu, 24 Janurai 2024, terdapat tujuh transformasi di dalam UU ASN 2023 yang resmi disahkan Presiden Jokowi.
Berikut tujuh transformasi dalam UU ASN 2023 yang disahkan Presiden Jokowi:
1. Rekrutmen dan jabatan ASN
Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus aktif dan kolaboratif.
Tidak hanya itu, rekrutmen pegawai baru selama ini harus menunggu satu tahun sekali.
Sehingga, Pemerintah akan memberikan ruang rekrutmen ASN yang lebih fleksibel.
2. Mobilitas talenta nasional
Diketahui, kesenjangan talenta terjadi karena selama ini, keberadaan ASN masih terpusat di kota-kota besar saja.
Transformasi ini dirancang untuk mengurangi kesenjangan sumber daya manusia di berbagai daerah.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid