Tenaga Honorer Sejahtera! Ini 7 Transformasi UU ASN 2023 yang Resmi Disahkan Presiden Jokowi

- Rabu, 24 Januari 2024 | 13:31 WIB
Tenaga Honorer Sejahtera! Ini 7 Transformasi UU ASN 2023 yang Resmi Disahkan Presiden Jokowi

LENGKONG, polhukam.id -- Nasib tenaga honorer dijamin dalam UU ASN 2023.

Diketahui, UU ASN 2023 telah resmi disahkan oleh Presiden Jokowi.

Disahkannya UU ASN 2023 sontak menjadi kabar bahagia, khususnya bagi tenaga honorer.

Pasalnya, penataan tenaga honorer menjadi salah satu isu yang ikut diatur dalam UU ASN 2023.

Dikutip dari laman setkab.go.id pada Rabu, 24 Janurai 2024, terdapat tujuh transformasi di dalam UU ASN 2023 yang resmi disahkan Presiden Jokowi.

Berikut tujuh transformasi dalam UU ASN 2023 yang disahkan Presiden Jokowi:

1. Rekrutmen dan jabatan ASN

Halaman:

Komentar

Terpopuler