LENGKONG, polhukam.id -- Nasib tenaga honorer dijamin dalam UU ASN 2023.
Diketahui, UU ASN 2023 telah resmi disahkan oleh Presiden Jokowi.
Disahkannya UU ASN 2023 sontak menjadi kabar bahagia, khususnya bagi tenaga honorer.
Pasalnya, penataan tenaga honorer menjadi salah satu isu yang ikut diatur dalam UU ASN 2023.
Dikutip dari laman setkab.go.id pada Rabu, 24 Janurai 2024, terdapat tujuh transformasi di dalam UU ASN 2023 yang resmi disahkan Presiden Jokowi.
Berikut tujuh transformasi dalam UU ASN 2023 yang disahkan Presiden Jokowi:
1. Rekrutmen dan jabatan ASN
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid