LENGKONG, polhukam.id -- Pemilik kafe dan restoran di Bandung dihimbau untuk menerapkan sistem zero waste.
Zero waste atau bebas limbah adalah sebuah konsep ajakan untuk menggunakan produk sekali pakai dengan lebih bijak dengan tujuan mengurangi jumlah dan dampak buruk dari sampah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendorong kepada pengusaha kafe dan resto untuk mampu mengolah sampah dari sumbernya.
Hal ini merupakan upaya untuk mengurangi timbulan sampah di Kota Bandung yang sampai saat ini masih terjadi pembatasan pembuangan ke TPA Sarimukti.
Baca Juga: Sudirman Said Menerima Ikrar Rakyat Boyolali, Berkomitmen Habis-habisan Menangkan Anies-Cak Imin
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dudy Prayudi menyebut komposisi sampah di kafe dan resto didominasi sampah organik dan sisanya masih dapat diolah kembali
"Komposisi sampah di kafe dan resto 50-60 persen organik dan 40 persen high value, seperti botol minuman itu punya nilai tinggi," ucap Dudy dilansir dari bandung.go.id pada 24 Januari 2024.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid