Jelang Sidang Perdana Sarimuda, K-MAKI Sebut Ada Beberapa Oknum Terlibat: KPK Harus Profesional, Jangan Pengecut

- Minggu, 28 Januari 2024 | 13:30 WIB
Jelang Sidang Perdana Sarimuda, K-MAKI Sebut Ada Beberapa Oknum Terlibat: KPK Harus Profesional, Jangan Pengecut

polhukam.id -- Jelang sidang dakwaan, mantan Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), Ir. Sarimuda, MT aktivis anti korupsi dari Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI), meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak profesional.

Menurut, Deputy K-MAKI, Ferry Kurniawan, kasus korupsi angkutan batu bara yang melibatkan, Ir. Sarimuda selaku Direktur Utama PT SMS, memiliki banyak kejanggalan.

Dari beberapa hasil audit BPKP Sumsel, Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI, adanya keuntungan yang diterima PT SMS dalam bisnis yang dijalani, termasuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang tidak pernah disinggung oleh KPK.

Baca Juga: 6 Tahun Terputus! Akhirnya Kabupaten Kediri Bangun Jembatan Baru Senilai Rp34 Miliar Sepanjang 133 Meter, Kapan Rampung?

"Ada beberapa kejanggalan yang kami temukan, dalam penetapan tersangka Dirut PT SMS oleh KPK, salah satunya adalah audit BPKP Pusat yang tidak pernah disampaikan," ungkapnya kepada polhukam.id.

Feri mensinyalir, adanya tindakan kriminalisasi yang dilakukan terhadap Dirut PT SMS, untuk menutupi kasus lain yang melibatkan pihak-pihak lain.

Kerugian negara yang disebutkan KPK sebesar Rp18 miliar, tidak ditemukan adanya dalam hasil audit yang dilakukan BPKP.

Baca Juga: Respon Wakil Ketua KPK Soal Adanya Bansos dengan Muka Capres – Cawapres: Kalau Mau Fair, 3 Paslon Harus Ada di Karung Bansos

Halaman:

Komentar

Terpopuler