Rincian Tabel Estimasi Kenaikan Gaji PNS 2024 per Golongan di Februari Pasca PP Diteken Jokowi, 4 Tunjangan Ini Ikut Naik!

- Minggu, 28 Januari 2024 | 17:01 WIB
Rincian Tabel Estimasi Kenaikan Gaji PNS 2024 per Golongan di Februari Pasca PP Diteken Jokowi, 4 Tunjangan Ini Ikut Naik!

Namun tenang saja, meski batal dibayarkan, tapi masa berlaku sudah dimulai dari Januari, maka itu para ASN tak perlu khawatir.

Baca Juga: Honorer Ijazah SD Full Senyum, Diusulkan Formasi PPPK Teknis 2024 dengan Kuota Terbanyak, Non ASN Lulusan SMP, Apa Kabar?

Dengan begitu, pembayaran kenaikan gaji PNS 2024 ini sudah terhitung dari Januari, dan rencananya untuk bulan ini akan dibayarkan secara rapel di bulan selanjutnya tergantung PP terbaru kapan rampung dan diterbitkan.

Maka itu, kenaikan gaji PNS 2024 sebesar 8 persen untuk semua golongan ini, membuat semua tunjangan pun ikut naik, karena sudah menjadi satu kesatuan dan mengikat upah pokok per bulan.

Kemudian dengan adanya kenaikan gaji ASN ini, diharapkan semuanya bisa memiliki semangat kerja yang lebih tinggi dan kehidupan yang lebih layak dan sejahtera.

Lantas berapakah besaran kenaikan gaji PNS 2024 semua golongan di bulan Februari? Dan apa saja tunjangan yang akan naik tersebut? Yuk simak rincian tabel estimasinya.

Baca Juga: Ini Alasan PNS Gaji di Bawah Rp8 Juta Masuk Kategori Miskin dan Berhak Terima Zakat, Warganet: Honorer Gaji Rp300 Ribu

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler