Namun, benarkah nama KPM BPNT akan dicoret dari daftar penerima bansos apabila mengajukan kredit motor di Bank?
Dilansir dari YouTube Pendamping Sosial, jawabannya tidak benar.
KPM BPNT tetap bisa mengajukan kredit motor bank, karena kendaraan adalah kebutuhan sehari-hari untuk mencari nafkah.
Tetapi apabila kredit motor yang diajukan setara dengan harga mobil, maka tingkat ekonomi keluarga tersebut harus ditinjau ulang.
Selanjutnya Kemensos yang akan menentukan apakah KPM tersebut masih layak atau tidak menerima bansos BPNT.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobogor.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid