"Indonesia sudah menegaskan bahwa aturan yang ada di piagam PBB harus dipegang teguh oleh negara-negara agar tidak melanggar hukum internasional dan kedaulatan suatu negara. Indonesia bisa kok memberi nasehat pada dewan keamanan agar bersikap tegas," katanya.
Dosen Hukum Internasional yang juga Akademi Hukum Rusia Kementerian Yustisia Federasi Rusia Raymond Junior mengatakan dari segi politik AS dan barat telah membentuk diplomatik antarnegara-negara untuk membatasi Rusia.
Namun, Rusia memberikan respons di bidang politik dengan menggalang kekuatan ODKB/CSTO, Revitalisasi BRICS, SCO.
"Jika kurang efektif, Rusia akan TurnTo east artinya Povorot Na Vostok (Menoleh Ke Timur) dan Vozvqrsheniye Na Vostok (Kembali ke Timur). Adapun untuk Ukraina, akan dibantu oleh negara barat dalam persenjataan dan menciptakan Ukraina sebagai negara Palestina ke II," katanya.
Raymond mengatakan, dalam memahami permasalahan perang ini harus memiliki referensi dan pembelajaran yang baik. Tidak bisa hanya mengutip dari media baik itu sudut pandang Rusia ataupun Ukraina.
Menurutnya, jika menilisik dari hubungan ekonomi, apabila Rusia dikeluarkan dalam G20 maka akan berubah menjadi G19.
"Pada akhirnya kegiatan ini akan memiliki dua pilihan yaitu baik atau buruk. Mengingat, Rusia merupakan negara yang memiliki pemasokan terbesar atas gandum," tegas Raymond.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid