Terkait apakah tersangka merupakan anak Menteri Pertahanan, Hendra mengatakan bahwa keterangan tersangka berbelit-belit.
"Ia mengakunya sebagai anak mantan Menhan dan juga mengaktakan bahwa ia staf dari Kepresidenan, namun berdasarkan informasi warga sekitar ia menggunakan motif tersebut untuk menggaet wanita di sana," jelasnya.
Hendra mengatakan saat ini tersangka sudah ditahan dengan pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun kurungan penjara.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid