"Kalau untuk menerima, menerima. Adapun masalah hukum itu lain ceritanya. Tidak puas, jalur hukumnya tetap ada ya. Buat kami PKS, cukup. Paling tidak meningkat lah walau hanya tiga tiga kursi. Jadi 53," katanya.
Sebelumnya, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus memastikan hak angket menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024 akan bergulir.
Ia memastikan sikap PDI-P mendukung hak angket disebut tidak berubah.
Meski demikian, mengenai tanggal pasti Fraksi PDI-P menggulirkannya di DPR, Deddy belum bisa menyampaikan.
"Hak angket akan meluncur. Tunggu tanggal mainnya," kata Deddy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Sumber: kompas
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid