INTERNASIONAL, polhukam.id – Pada Selasa (16/1), ketegangan antara Korea Utara dan Korea Selatan semakin meningkat setelah Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, mengajukan wacana perubahan konstitusi yang menetapkan Korea Selatan sebagai "Musuh Utama".
Tindakan ini menandai kemunduran hubungan antara kedua Korea, yang mengakhiri konflik mereka pada tahun 1950-1953 dengan gencatan senjata, namun tanpa perjanjian damai.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Dokumenter Serial Killer di Netflix, Bikin Mindblowing!
Kim Jong Un, dalam pidato di Majelis Rakyat Tertinggi di Pyongyang pada hari Senin, menekankan bahwa meskipun Pyongyang tidak menginginkan perang, mereka juga tidak berniat untuk menghindarinya.
Seruan untuk mengamandemen konstitusi ini kemudian dipublikasikan oleh media pemerintah, KCNA, sebagai peringatan terhadap negara tetangga.
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak