Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi mengatakan kegiatan pengembangan dan pengelolaan bandara yang telah dilaksanakan oleh Angkasa Pura I harus membawa manfaat sosial dan manfaat lingkungan hidup bagi masyarakat sekitar bandara.
"Oleh karena itu, untuk mengantisipasi dampak lingkungan hidup dalam jangka panjang, kami berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip eco-airport dan prinsip perusahaan berkelanjutan pada operasional dan pengembangan bandara milik Angkasa Pura I," ujar Fahmi dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (6/6/2022).
Fahmi mengatakan Angkasa Pura I telah mengenalkan konsep bandara ramah lingkungan (eco-airport) melalui pengembangan terminal baru Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang yang diikuti pengimplementasian secara penuh standar ISO 14001 terkait lingkungan oleh Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Disusul dengan Bandara Internasional Yogyakarta yang merupakan bandara greenfield baru di Indonesia yang diluncurkan pada tahun 2019 silam dengan filosofi arsitektur yang keberlanjutan dan ramah lingkungan serta infrastruktur yang dirancang untuk menahan gempa dan likuifaksi.
Selain itu, Angkasa Pura I juga telah memasukkan strategi lingkungan hidup ke dalam program-program Corporate Social Responsibility (CSR) seperti kegiatan penanaman pohon, penanaman terumbu karang, dan lainnya. Hal ini dilakukan untuk mendorong keberlanjutan bandara di Indonesia melalui program inovasi, partisipasi, dan menjangkau masyarakat sekitar.
Sejak tahun 2019 sampai dengan saat ini, implementasi eco-airport dan sistem pengelolaan lingkungan yang efektif telah dilaksanakan, yaitu salah satunya dengan mengimplementasi sistem manajemen lingkungan dengan pendekatan dan Sertifikasi ISO 14001 di 5 bandara kelolaan Angkasa Pura I.
"Penggunaan Online Monitoring Reporting System pada aspek lingkungan sesuai dengan ISO 14001 dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Implementasi lanjutan untuk Habitat Management atau Biodiversity Study sebagai program pengendalian satwa liar di seluruh Bandara," ujarnya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid