“Mereka sangat malu, sangat dihina sebetulnya oleh akal sehat manusia," ucapnya.
Selain melanggar etika dan hukum, ujar Todung, putusan tersebut dianggap sebagai wujud nyata adanya nepotisme di era reformasi. Pasalnya, mulai dari ayah, paman dan anak bekerja sama untuk mengingkari konstitusi.
“Karena itu memang telanjang, terang-terangan melanggar kepatutan, kewajaran, melanggar etika, melanggar hukum, memperbolehkan seseorang yang betul-betul tidak memenuhi syarat untuk menjadi cawapres dengan nepotisme yang kita saksikan,” tuturnya.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid