Setiap individu tidak boleh mengklaim secara sembarangan aturan ibadah beragama Islam.
"Pernyataan semacam itu tidak sah dan tidak boleh dijadikan dasar ajaran agama," tuturnya.
Gus Fahrur menjelaskan bahwa praktik ibadah dalam Islam harus sesuai dengan tuntunan syariat yang dipahami melalui ilmu pengetahuan standar dari ajaran agama Islam yang memiliki dalil-dalil yang jelas dan patokan yang tepat.
Menurutnya, semua praktik keagamaan harus didasari oleh ilmu pengetahuan, rasionalitas, dan dapat diuji keabsahannya oleh masyarakat umum.
Bahkan Gus Fahrur juga mengajak umat Muslim di Gunungkidul untuk mengikuti anjuran ulama yang benar.
"Kepada saudara-saudara kita, umat Muslim di Panggang, Gunung Kidul, diimbau untuk mengambil petunjuk agama Islam dari ulama yang benar dan mampu menjelaskan serta mempertanggungjawabkan pelajaran mereka dengan metode pemikiran yang sesuai dengan hukum syariat Islam yang sah, dan telah diterima secara luas oleh umat Islam di seluruh dunia," ucap Gus Fahrur.
Dalam konteks ini, penting bagi umat Muslim untuk tidak menyatakan klaim yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait dengan hubungan langsung dengan Tuhan.
Hal ini disebabkan oleh pentingnya mengedepankan kehati-hatian dan kerendahan hati ketika berbicara mengenai aspek-aspek keagamaan yang bersifat suci dan sakral.
Tindakan ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan keberkahan ajaran agama secara keseluruhan. Masyarakat harus menghormati dan mengikuti panduan ulama yang memiliki pengetahuan yang cukup serta kemampuan untuk menjelaskan dengan baik prinsip-prinsip agama Islam.
Selain itu, Gus Fahrur juga menekankan pentingnya pembelajaran agama yang mendalam dan ilmiah, agar umat Muslim dapat memahami makna sebenarnya dari ajaran agama Islam.
Dengan demikian, umat Muslim dapat mempraktikkan ibadah dengan penuh keyakinan dan menghindari tindakan-tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama.
Sumber: disway.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid