POLHUKAM.ID -Selebgram Chandrika Chika dan lima orang lainnya, termasuk atlet esport ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras mengatakan, Chandrika Chika dkk dibekuk pada Senin malam (22/4) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Lima orang lain yang diamankan bareng Chika masing-masing berinisial AT (24) perempuan, MJ (22) perempuan, AMO (22) laki-laki, BB (25) laki-laki, dan AJ (27) laki-laki.
Polisi turut mengamankan barang bukti satu pod atau vape berisi liquid atau cairan dengan campuran ganja.
Enam pelaku sudah dilakukan tes urine, dan semuanya dinyatakan positif.
"Sudah diuji, dan positif mengandung ganja," kata Rezka Anugrah dikutip Rabu (24/4).
Saat dihadapkan ke depan awak media, Chika dan enam orang lainnya terus menundukkan kepalanya.
Mereka dijerat dengan Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid