Safeguard Measure dari Pemerintah Madagaskar untuk Minyak Nabati Indonesia

- Selasa, 07 Juni 2022 | 12:20 WIB
Safeguard Measure dari Pemerintah Madagaskar untuk Minyak Nabati Indonesia

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengapresiasi keputusan Pemerintah Madagaskar tersebut dan menilainya sebagai keputusan yang sangat tepat.

Baca Juga: Upaya Pemulihan Ekonomi, Kemendag Punya Misi Dagang dan Promosi Produk Indonesia di Korea Selatan

“Keputusan tidak dikenakannya BMTP terhadap minyak nabati dan margarin dapat mengangkat daya saing produk minyak nabati dan margarin Indonesia di Madagaskar. Keputusan dari Pemerintah Madagaskar merefleksikan bahwa jika BMTP diberlakukan terhadap produk minyak nabati dan margarin, akan mempersulit ketersediaan produk-produk tersebut di pasar Madagaskar,” kata Lutfi, dilansir dari laman InfoSAWIT pada Selasa (7/6). 

Lebih lanjut disampaikan Lutfi, Indonesia merupakan salah satu eksportir utama produk-produk ini ke Madagaskar. Produk minyak nabati berbasis sawit dan margarin asal Indonesia pun menjadi preferensi utama penduduk Madagaskar. 

“Akses terhadap produk minyak nabati dan margarin yang berkualitas merupakan faktor esensial yang mengindikasikan bahwa penduduk Madagaskar memerlukan dukungan ketersediaan produk-produk tersebut di pasar Madagaskar,” kata Lutfi.

Sementara menurut   Plt.   Direktur   Jenderal   Perdagangan   Luar   Negeri   Kementerian   Perdagangan, Veri Anggriono Sutiarto, tidak dikenakannya BMTP untuk suatu produk akan menjadikan produk tersebut memiliki daya saing yang kuat di negara tujuan ekspor.

Halaman:

Komentar

Terpopuler