Safeguard Measure dari Pemerintah Madagaskar untuk Minyak Nabati Indonesia

- Selasa, 07 Juni 2022 | 12:20 WIB
Safeguard Measure dari Pemerintah Madagaskar untuk Minyak Nabati Indonesia

“Seyogyanya Indonesia dapat memanfaatkan momen ini karena produk Indonesia punya daya saing yang kuat di pasar Madagaskar,” kata Veri.

Data Badan Pusat Statistik mencatat, total perdagangan Indonesia dan Madagaskar meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Tahun 2021, total perdagangan kedua negara naik sebanyak US$100,68 juta dari yang sebelumnya sekitar US$72,10 juta pada 2020. Lantas, pada periode Januari–Maret 2022, perdagangan kedua negara telah mencapai US$67,48 juta dibandingkan periode yang sama pada 2021 yang sebanyak US$21,31 juta.

Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Natan Kambuno mengungkapkan, lolosnya produk minyak nabati dan margarin dari pengenaan BMTP oleh Pemerintah Madagaskar merupakan hasil sinergi yang positif antarpemangku kepentingan.

Baca Juga: Dukungan FPI Reborn ke Anies Baswedan Dibongkar, Ternyata Ada yang Bayar!

“Kolaborasi Kemendag dengan kementerian/lembaga, asosiasi, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan menjadi faktor kunci keberhasilan Indonesia menggagalkan rencana pengenaan BMTP minyak nabati dan margarin. Indonesia berhasil meyakinkan Pemerintah Madagaskar bahwa penyelidikan safeguards yang telah dilakukan tidak sesuai dengan GATT 1994 dan ketentuan WTO lainnya, dalam hal ini khususnya Agreement on Safeguards (AoS),” kata Natan.

Sumber: rm.id

Halaman:

Komentar

Terpopuler