Wakil Direktur Utama TOWR, Adam Gifari, menyampaikan bahwa pinjaman tersebut terdiri atas dua fasilitas pembiayaan. Masing-masing fasilitas pinjaman senilai Rp1,3 triliun dengan jangka waktu tiga tahun dan enam tahun sejak perjanjian fasilitas tersebut ditandatangani.
"Tujuan fasilitas perbankan untuk mendukung kebutuhan umum perusahaan Protelindo, termasuk juga untuk pembiayaan kembali terhadap pinjaman yang ada," tegasnya, Selasa, 7 Juni 2022.
Manajemen menambahkan, tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan afiliasi Djarum Group ini atas penandatanganan perjanjian fasilitas oleh Protelindo.
Sumber: populis.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid