Korban pun meminta pertanggungjawaban pelaku terkait kehamilannya tersebut.
Namun KL dan keluarganya malah menghina korban dengan kata-kata kotor.
“Korban pokoknya direndahkan lah. Dibilang dengan kata-kata keluarga nggak baik-baik lah gitu kan,” ujar Amriadi.
Karena tak terima, pihak korban pun akhirnya melaporkan KL ke Polres Metro Jakarta Utara pada April 2024, dengan nomor laporan LP/B/439/III/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Utara/Polda Metro Jaya.
Namun hingga hari ini, laporan korban tak kunjung diproses pihak kepolisian. Pelaku masih berkeliaran di luar.
“Kami berharap semoga proses kasus ini dipercepat dan pelaku bisa ditangkap kemudian ditahan,” pungkas Amriadi.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid