"Kami akan memperkuat mekanisme pengawasan dan kontrol internal untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terjadi di masa depan. Semua anggota staf akan mendapatkan pelatihan tambahan dalam aspek etika profesional dan penanganan kasus-kasus sensitif," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati mengatakan, total sementara jumlah korban ada 40 orang anak. Kasus ini masih terus didalami dan kemungkinan korban bertambah.
"Tersangka RA melakukan terhadap 30 orang. Untuk tersangka AA korban 10 orang," kata Yessi saat konferensi pers, Jumat 21 (26/7/2024).
Yessi menyebutkan tindakan pencabulan ini dilakukan di lingkungan pondok pesantren. Modusnya, awalnya meminta pijat terhadap para santri.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid