Perpanjangan Waktu Restrukturisasi Garuda, Pengamat: Masih Ada Ruang Penyelelamatan

- Sabtu, 14 Mei 2022 | 17:20 WIB
Perpanjangan Waktu Restrukturisasi Garuda, Pengamat: Masih Ada Ruang Penyelelamatan

Baca Juga: Untuk Terakhir Kalinya Minta PKPU Diperpanjang, Irfan Setiaputra: Kasih Kesempatan untuk Garuda....

"Seharusnya dengan pendekatan bahwa upaya mendorong bisnis Garuda berada di trek yang tepat (karena bersamaan dengan upaya revitalisasi layanan dan pemulihan ekonomi) seharusnya dapat diterima oleh para kreditur," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, permintaan maskapai penerbangan nasional kepasa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan perpanjangan PKPU sudah dua kali terjadi dengan permohonan pertama disetujui dalam tenggang waktu 60 hari.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah memperpanjang proses PKPU tetap Garuda Indonesia selama 60 hari. Sedianya, putusan PKPU akan dilakukan pada 20 Mei, sedangkan voting kreditur akan berlangsung pada 17 Mei 2022.

Sumber: sumbar.suara.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler