Pemkab Jepara Perketat Arus Perdagangan Hewan Ternak ke Jepara

- Rabu, 08 Juni 2022 | 20:20 WIB
Pemkab Jepara Perketat Arus Perdagangan Hewan Ternak ke Jepara

Pemerintah Kabupaten Jepara akan memperketat arus lalu lintas atau perdagangan hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Jepara.

Hal itu disampaikan Penjabat Bupati (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta saat memimpin rapat koordinasi penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) di kantor setda setempat, Senin (6/6/2022). Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk antisipasi penularan PMK pada hewan di Jepara.

“Kita berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP untuk memperketat arus lalu lintas hewan ternak yang masuk maupun yang keluar Jepara,” kata Edy.

Selain itu, lanjut Edy, pihaknya meminta Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Jepara, untuk turun ke lapangan menyosialisasikan mengenai penyebaran PMK ini kepada masyarakat.

Disampaikan, saat ini, dari 16 kecamatan di Jepara, 11 kecamatan di antaranya sudah terjangkit PMK. Sedikitnya 362 ekor ternak terduga kena PMK di Jepara.

“Tinggal menyisakan Kecamatan Jepara, Pecangaan, Mayong, Kalinyamatan, dan Karimunjawa. Selain kecamatan itu sudah terpapar PMK,” kata Edy.

Pihaknya juga meminta dinas terkait, untuk segera mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, untuk mengirimkan obat-obatan penanganan dan pencegahan PMK.

Halaman:

Komentar

Terpopuler