Penggeledahan dipimpin Kasubdit Kamneg Ditrekrimum Polda Jatim AKBP Achmad Taufiqurrahman. "Saya sekadar melakukan tugas untuk memimpin kegiatan penggeledahan dan penyitaan surat-surat atau dokumen, sebagai bagian dari proses penyidikan yang berjalan di Polda Jatim," ujar AKBP Taufiqurrahman di sela penggeledahan.
Dia mengatakan barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolda Jatim untuk dianalisa terkait masalah yang sedang ditangani. "Jadi, yang kami analisa ialah terkait konvoi, pamflet dan brosur yang disebarkan. Semuanya dianalisa oleh penyidik dan dikaitkan dengan keterangan saksi-saksi yang sudah dikumpulkan," ungkapnya.
Dalam penggeledahan tersebut, pihaknya hanya membawa barang bukti berupa surat atau dokumen.
Dijadwalkan pada Kamis (9/6) ada belasan orang anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. "Mereka akan diperiksa secara maraton," kata perwira menengah Polri tersebut.
Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Aminuddin Mahmud mengatakan polisi membawa sejumlah dokumen seperti maklumat, flayer, bendera, buku, struktur bagan, kuitansi bukti keuangan. Dia menyampaikan bahwa ada 18 orang anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang akan diperiksa.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid