Pemerintah Daerah Diminta Menjaga Stabilisasi APBD

- Kamis, 09 Juni 2022 | 16:00 WIB
Pemerintah Daerah Diminta Menjaga Stabilisasi APBD

Menkeu berharap Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam UU HKPD dapat meningkatkan kemampuan daerah di dalam menciptakan kualitas spending better yang berorientasi pada target pembangunan nasional.

Baca Juga: Penjualan Naik, Charoen Bagi Dividen Rp108 per Saham

Tujuannya untuk menciptakan multiplier effect dalam mendorong transformasi ekonomi dan memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. 

“Jadi di daerah memang masih perlu terus ditingkatkan kapasitas dan pengelolaan keuangan daerahnya. Tentu kerja sama, komitmen dari seluruh pemerintah daerah, kementerian lembaga akan sangat penting untuk kita bisa bersama-sama menjaga ekonomi, menjaga rakyat, dan menjaga APBN,”pungkasnya.

Sumber: genpi.co

Halaman:

Komentar

Terpopuler