Dengan sistem closed loop, produsen dan PUJLE bertanggung jawab memastikan penyaluran MGCR ke konsumen. Misalnya, jika produsen menggunakan aplikasi SIMIRAH, produsen CPO melaporkan pengiriman saat CPO keluar pabrik, kemudian produsen migor melaporkan penerimaan CPO ke pabrik migornya. Produsen migor melaporkan pengirimannya ke distributor dan distributor melaporkan pengirimannya ke pengecer. Adapun di tingkat konsumen, MGCR dapat dibeli dengan menunjukkan KTP maksimal dua liter per hari.
Kementerian Perdagangan mencatat, terjadi penurunan harga migor curah sebesar 4,05 persen pada 6 Juni 2022 dibandingkan sehari sebelum kebijakan pelarangan ekspor CPO (27 April 2022) dari Rp17.300/liter menjadi Rp16.600/liter.
Sementara itu, Bagus Rachman menyampaikan, 41 persen luar perkebunan sawit di Indonesia dikelola petani swadaya. Mereka perlu didorong untuk terkonsolidasi dalam koperasi.
“Koperasi juga dapat membantu mengumpulkan hasil sawit sehingga standarnya terjaga,” jelas Bagus.
Bagus juga menjelaskan komitmen Kemenkop UKM untuk memberi pendampingan dan pelatihan mengenai isu sawit.
“Dengan pendampingan dan pelatihan, petani sawit diharapkan dapat mandiri mengingat Indonesia merupakan salah satu produsen sawit terbesar di dunia,” tandas Bagus.
Sumber: rm.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid