POLHUKAM.ID - Kontroversi seputar riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memanas setelah pakar telematika, Roy Suryo, melontarkan serangan tajam yang tidak hanya menyasar keaslian ijazah, tetapi juga kemampuan berpikir sang Wapres.
Dalam sebuah diskusi bedah buku yang disiarkan di kanal YouTube populer Refly Harun, Roy Suryo secara terbuka menuding ijazah S1 Gibran palsu dan bahkan menyamakan tingkat intelijensianya dengan sang ayah, Joko Widodo.
Serangan ini berawal ketika Roy Suryo menguliti latar belakang pendidikan Gibran, khususnya studi S1 yang ditempuhnya di Management Development Institute of Singapore (MDIS) pada periode 2007-2009.
Dengan nada menyindir dan penuh percaya diri, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mengklaim menemukan kejanggalan fatal pada dokumen kelulusan yang pernah ditampilkan Gibran ke publik.
Menurut analisisnya, orientasi kertas ijazah tersebut tidak sesuai dengan standar yang seharusnya.
"Padahal Singapura itu MDIS Management Development Institute of Singapore, Ijazahnya harusnya horizontal karena ada 2 logo. Yang dia pamerkan ijazahnya vertikal. Itu berarti salah beli di fake-document.com," sindir Roy Suryo dikutip, Minggu (21/9/2025).
Pernyataan pedas tersebut tak berhenti di situ. Roy Suryo secara terang-terangan mengaitkan dugaan pemalsuan ini dengan kontroversi serupa yang pernah menimpa ijazah Presiden Joko Widodo.
Ia membangun narasi bahwa ada pola "kepalsuan" yang menurun dari ayah ke anak, tidak hanya dari segi dokumen tetapi juga kapasitas intelektual.
"Anaknya Jokowi yang sekarang (Wapres) itu enggak kalah dari bapaknya. Palsunya enggak kalah ijazahnya, IQ-nya juga enggak kalah rendahnya," sahut eks Menpora itu.
Tudingan Roy Suryo ini menambah panjang daftar polemik pendidikan Gibran.
👇👇
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara