Waduh, Penerapan Bea Meterai T&C e-Commerce Terancam Ganggu...

- Jumat, 10 Juni 2022 | 18:10 WIB
Waduh, Penerapan Bea Meterai T&C e-Commerce Terancam Ganggu...

Di sisi lain, dari segi penerimaan, aturan ini akan menambah pemasukan negara. "Nah dampak negatif di butir satu dibanding dampak positif di butir dua ini perlu dihitung dulu, mana yang lebih besar. Baru bisa diketahui secara keseluruhannya hasilnya akan positif atau negatif," pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor menjelaskan, alasan pengenaan bea meterai T&C untuk pelaku e-commerce adalah untuk menciptakan kesetaraan (level of playing field) bagi para pelaku usaha digital dan konvensional.

Ia mengatakan, pengenaan T&C yang merupakan perjanjian antara pengguna dan penyedia layanan merupakan objek bea meterai sesuai dengan amanat UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai dan aturan turunannya, khususnya PMK-134/2021 terkait penggunaan meterai elektronik yang mulai berlaku sejak 1 Oktober 2021.

"Terkait dampak dari kebijakan pengenaan bea meterai atas T&C saat ini masih dalam pembahasan dan evaluasi internal DJP. DJP juga telah melaksanakan sosialisasi terkait penggunaan e-meterai, yang beberapa diantaranya dapat dilihat pada kanal Youtube resmi Ditjen Pajak," pungkasnya.

Sumber: genpi.co

Halaman:

Komentar

Terpopuler