BPOM Bongkar Dua Pabrik Tahu Gunakan Formalin, Dua Pemilik Pabrik Langsung Tersangka

- Jumat, 10 Juni 2022 | 19:50 WIB
BPOM Bongkar Dua Pabrik Tahu Gunakan Formalin, Dua Pemilik Pabrik Langsung Tersangka

Sehingga, pemanfaatannya hanya untuk nonpangan seperti produksi kayu dan pengawetan jenazah. "Berkat kerja sama yang baik, beberapa tempat sudah bersih dari penggunaan formalin. Sanksi akan ditegakkan lebih tegas lagi," ujar Penny.

Dia menuturkan, sejak dilarangnya penggunaan formalin untuk bahan pangan, pemerintah memberikan pemahit untuk setiap bahan formalin berbentuk cair. Sehingga, jika digunakan untuk bahan pangan, akan terasa pahit dan memberikan kesan sebagai makanan tidak layak konsumsi.

Baca Juga: Kepala BPOM: Vaksin BUMN adalah yang Pertama di Indonesia, Karya Anak Bangsa

Namun, dua pabrik tersebut menggunakan bahan formalin berbentuk serbuk yang belum dicampur dengan pemahit. "Mereka yang mengambil keuntungan, kejahatan pangan, menggunakan jenis lain, (formalin) padatan atau partikel. Mereka ada proses menjadikan cair. Tentu tidak ada pemahitnya. Saya kira ini sangat mengecewakan, menyedihkan," tutur Penny.

Sumber: republika.co.id

Halaman:

Komentar

Terpopuler