Jajaran Polres Brebes menetapkan satu tersangka tambahan berinisial AJ, Amir Khilafatul Muslimin wilayah Cirebon Raya.
AJ menambah daftar tiga pengurus Khilafatul Muslimin yaitu GZ, AS dan DS yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (6/6) kemarin.
"Penetapan tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan yang diberikan tiga aktivis Khilafatul Muslimin sebelumnya," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Jumat (10/6).
Aparat kepolisian di Jawa Tengah bergerak intensif mendatangi kantor Khilafatul Muslimin beserta menurunkan papan namanya di kawasan Solo Raya. Polisi meminta keterangan sejumlah aktivis organisasi tersebut yang berkantor di Solo, Sukoharjo, dan Klaten.
"Iya, di tiga kabupaten itu, warga dan sejumlah eksponen keagamaan mengeluhkan aktivitas Khilafatul Muslimin," kata Kombes Iqbal. Mantan Kasatgas Humas Nemangkawi tersebut mengatakan polisi melakukan hal tersebut berdasarkan keresahan warga.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid