Selain itu proses pengawasan dan karantina yang ketat oleh Bea Cukai dan juga di Rumah Potong Hewan (RPH) untuk sapi dapat meminimalisir penyebaran penyakit menular hewan.
Ia mengatakan walaupun PMK diduga berasal dari sapi impor, Indonesia memang masih membutuhkan impor untuk memenuhi kebutuhan daging sapinya. Proyeksi Kementerian Pertanian menunjukkan sekitar 30-40% kebutuhan daging sapi nasional dipenuhi melalui impor, terutama daging maupun sapi bakalan dari Australia.
“Ketersediaan sapi dalam negeri dipengaruhi oleh keterbatasan industri pembibitan sapi, rantai distribusi yang panjang, dan tingginya biaya transportasi dan logistik karena karakteristik negara kepulauan yang besar,”tegasnya.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid