Polhukam.id - Keputusan Indonesia untuk membeli jet tempur canggih demi memperkuat armada angkatan udara ternyata menghabiskan biaya miliaran dollar.
Jet tempur asal Perancis Rafale dan Amerika Serikat (F 15 Eagle), yang resmi diboyong Indonesia pada kesepakatan 10 Februari 2022, lalu.
Kesepakatan ini bermula dengan diumumkannya soal pembelian 42 unit jet tempur Rafale Prancis dengan total nilai USD 8,1 miliar.
Yang kemudian disusul Biden dengan persetujuan penjualan jet tempur canggih F 15 dengan total nilai USD 13, 9 miliar.
Pembelian jet tempur F 15 Eagle dan Rafale dipercaya akan meningkatkan kekuatan Indonesia yang saat ini hanya mengoperasikan pesawat tempur F-16 buatan AS dan dua jet Sukhoi Rusia.
“Sangat penting bagi kepentingan nasional AS untuk membantu Indonesia dalam mengembangkan dan mempertahankan kemampuan bela diri yang kuat dan efektif,” ucap Departemen Kementerian Luar Negeri AS.
Artikel Terkait
Dapat Info dari KPK, Faisal Basri Sebut Bobby - Airlangga Terlibat Penyelundupan Nikel Rugikan Negara Ratusan Triliun
Robohkan Mimpi Jokowi dan Prabowo, IMF Klaim Pertumbuhan Ekonomi Indonesia hanya 5,1 Persen
Anggaran Upacara HUT RI Bengkak, Jokowi Anggap Wajar
BREAKING NEWS: Harga BBM Pertamax Naik Jadi Rp 13.700 per Liter