Kemenkop-UKM Tingkatkan Kompetensi Pelaku UKM Garap Segmen Pasar Jemaah Haji dan Umrah

- Selasa, 24 Mei 2022 | 12:50 WIB
Kemenkop-UKM Tingkatkan Kompetensi Pelaku UKM Garap Segmen Pasar Jemaah Haji dan Umrah

Asdep Pengembangan SDM UKM Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kemenkop-UKM Dwi Andriani Sulistyowati mengatakan, mobilitas atau perjalanan ibadah haji dan umrah bagi jemaah di Indonesia menjadi peluang tersendiri yang bisa digarap pelaku UKM dalam berbagai bidang. Hal ini diungkapkan pada acara Pelatihan Ekspor Bagi UKM, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (23/5).

Baca Juga: Kemenkop-UKM Jatuhkan Sanksi "Dalam Pengawasan Khusus” kepada KSP-FIM dan KSP-SB

"Apalagi sejak 5 Maret 2022 lalu, Pemerintah Arab Saudi memberikan kelonggaran protokol kesehatan yang dituangkan dalam regulasi The General Authority of Civil Aviation (GACA). Hal ini patut disyukuri sebab peluang jemaah haji dan umrah Indonesia untuk berangkat beribadah mulai berjalan lagi," kata Dwi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/5/2022).

Kondisi ini tentunya akan berdampak positif terhadap pelaku UKM yang akan memasok dan memasarkan produknya ke Arab Saudi dan Timur Tengah. Oleh karena itu, Kemenkop-UKM menggelar pelatihan khusus sebagai salah satu implementasi dari Nota Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Perdagangan, Kementerian Agama, Kementerian Koperasi dan UKM dan Kadin Indonesia yang telah ditandatangani pada 13 Januari 2021 tentang Optimalisasi Peran UKM dalam Memenuhi Kebutuhan Haji dan Umrah.

"Peningkatan capacity building melalui pelatihan menghadirkan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Jeddah ini salah satu tujuannya juga untuk mengetahui pasar Arab Saudi," kata Dwi.

Di dalam negeri, kata Dwi, peluang untuk memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah masih terbuka lebar misalnya dapat dilakukan dengan memasok produk-produk UKM melalui embarkasi-embarkasi.

"Target dan sasarannya adalah jemaah yang akan berangkat ibadah haji dan umrah, baik sebagai bekal dalam perjalanan atau oleh-oleh ketika jemaah kembali ke Indonesia, maka UKM harus memiliki kompetensi dan kapasitas untuk memberikan pelayanan prima kepada jemaah," kata Dwi.

Halaman:

Komentar