Guru Ngaji Bejat! Cabuli 4 Santriwati dengan Modus Pengusiran Jin, Polisi: Sudah Beraksi Sejak Oktober 2025

- Rabu, 29 April 2026 | 16:25 WIB
Guru Ngaji Bejat! Cabuli 4 Santriwati dengan Modus Pengusiran Jin, Polisi: Sudah Beraksi Sejak Oktober 2025

Polresta Tangerang berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (33) yang berprofesi sebagai guru ngaji di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Pelaku diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap empat orang muridnya sendiri.

Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap A dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait dugaan kekerasan seksual yang menimpa empat remaja perempuan.

"Sampai saat ini, korban yang sudah melapor berjumlah empat orang dengan rentang usia 15 hingga 16 tahun," jelas Indra Waspada pada Rabu (29/4/2026).

Indra Waspada menjelaskan bahwa keempat korban merupakan murid mengaji dari tersangka A. Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan modus membersihkan korban dari gangguan makhluk halus atau jin.

Berdasarkan pengakuan A kepada penyidik, aksi bejat tersebut telah dilakukan sejak Oktober 2025. Korban biasanya diminta untuk mandi, lalu tersangka A ikut masuk ke dalam kamar mandi untuk melaksanakan aksinya.

Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini