Rismon Sianipar memperingatkan Rivai Kusumanegara untuk menutup mulut jika tidak memiliki bukti untuk membuktikan tuduhannya.
"Saya ingatkan kepada para pengacara Jokowi bernama Rivai, tolong rem mulut anda. Kalau anda tidak punya bukti, mengatakan kami, saya, Roy Suryo, dan dokter Tifa ada yang mengorkestrasi, kalau anda tidak punya bukti, tutup mulut anda, diam," ucap Rismon Sianipar.
Menurut Rismon Sianipar, tuduhan Rivai Kusumanegara tak beralasan.
Jika pihaknya ingin mengorkestrasi, maka seharusnya ada dalang di balik tindakannya.
Namun, Rismon Sianipar mengaku selama ini aktivitas yang dilakukannya menggunakan dana pribadi.
"Kalau mengorkestrasi berarti kan ada yang membiayai, ada yang menelepon 'eh Rismon ke sinilah kau, ini Rismon sudah ku transfer uang sekian'. Saya aja tinggal di tempat murah dan bersih," tambahnya lagi.
Alih-alih menuduh pihaknya, Rismon Sianipar menyoroti bahwa justru pihak kuasa hukum Jokowi yang menyebarkan fitnah.
"Kasihan kalian, menuduh kami, para pengacaranya terutama Rivai itu, menuduh kami fitnah tapi kalian sendiri menyebar fitnah. Coba tunjukkan siapa yang mengorkestrasi saya. Pak Rivai, coba ada bukti nggak atau anda hanya konyol-konyolan supaya menggiring ini ada proses kriminalisasi? Nggak ada mengorkestrasi kami, saya aja biaya sendiri sampai sekarang," tutur Rismon Sianipar.
Tak hanya itu, dalam video tersebut pun Rismon Sianipar meminta agar uji laboratorium forensik atas ijazah Jokowi dilakukan ulang.
Pasalnya, Rismon Sianipar menilai jika uji laboratorium forensik yang dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tidak sah dan memiliki kejanggalan.
Salah satunya adalah metode yang dilakukan, di mana hanya memeriksa melalui perabaan cekungan.
Selain itu, pengujian ulang yang diharapkan oleh Rismon Sianipar juga harus melibatkan sejumlah laboratorium forensik lainnya yang tidak terkait dengan pemerintahan.
👇👇
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf
BREAKING: KPK Geledah Kantor Bea Cukai Rawamangun, Ungkap Modus Suap Impor 6 Tersangka!