PKB Dukung Eks Menag Yaqut Diperiksa KPK di Korupsi Kuota Haji: Tuntaskan!

- Rabu, 25 Juni 2025 | 14:30 WIB
PKB Dukung Eks Menag Yaqut Diperiksa KPK di Korupsi Kuota Haji: Tuntaskan!

POLHUKAM.ID - Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus, termasuk untuk memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.


Pemanggilan terhadap Yaqut, menurut Cucun, penting untuk dilakukan guna menemukan benang merah indikasi rasuah, terlebih sudah ada hasil Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024.


"Ya jelas kan kalau ada hasil pansus ya dipanggil lah," ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (24/6/2025).


Cucun kilas balik saat Pansus Haji 2024. Selama perjalanan Pansus, Yaqut disebut kerap menolak hadir dalam pemeriksaaan.


Menurut dia, KPK dapat menggunakan hasil pansus itu untuk menyelidiki kasus korupsi haji.


KPK bisa membaca hasil Pansus Haji 2024 yang telah diserahkan DPR kepada pemerintah sebagai bagian dari penyelidikan. Termasuk soal indikasi keterlibatan Gus Yaqut.


"DPR sudah punya hasil pansus, kita sudah serahkan juga semua tembusannya ke pemerintah sudah disampaikan. Pemerintah di sana kan ada juga aparat penegak hukum," kata Cucun yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.


Sebelumnya diberitakan, KPK tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024 yang terjadi pada masa kepemimpinan Menag Yaqut Cholil Qoumas. 


Sejauh ini, lima kelompok masyarakat telah melaporkan dugaan tersebut ke KPK.


Halaman:

Komentar

Terpopuler