POLHUKAM.ID -KPK memastikan tidak memberikan perlakuan istimewa kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam pengusutan dugaan suap dana hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022.
Hal ini ditegaskan Ketua KPK, Setyo Budiyanto berkaitan lokasi pemeriksaan Khofifah hari ini di Polda Jatim, bukan Gedung KPK Jakarta.
"Tidak ada yang istimewa," kata Setyo, Kamis, 10 Juli 2025.
Setyo menyebut bahwa, pemeriksaan terhadap Khofifah di Polda Jatim lantaran berbarengan dengan kegiatan tim penyidik di wilayah Jatim.
Khofifah sebelumnya akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 20 Juni 2025. Namun karena alasan ada agenda lain, Khofifah minta penjadwalan ulang.
Pemeriksaan Khofifah dilakukan seiring dugaan keterlibatan yang diungkap mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim, Kusnadi saat diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 19 Juni 2025.
Kusnadi memastikan Khofifah mengetahui soal dana hibah. Mengingat Gubernur Jatim merupakan sosok yang mengeluarkan anggaran dana hibah dimaksud.
"Orang dia (Khofifah) yang mengeluarkan, masa dia enggak tahu," tutur Kusnadi.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Eks Wakapolri: Erick Thohir Bisa jadi Tersangka Buntut Pengangkatan Silfester sebagai Komisaris ID Food
Soroti Perkembangan Kasus Pagar Laut, Mahfud MD: Sekarang Kasusnya Hilang
Hitungan MAKI Korupsi Kuota Haji Era Yaqut Merugikan Negara Rp1 Triliun
Ini Alasan KPK Pakai Sprindik Umum di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut