POLHUKAM.ID - Babak baru drama dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki tahap krusial di Bareskrim Polri.
Dalam gelar perkara khusus yang digelar pada Rabu (9/7/2025), salah satu misteri yang selama ini diperdebatkan, yakni kejanggalan posisi huruf 'A' pada ijazah, akhirnya mendapat penjelasan yang dinilai "masuk akal" oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Kompolnas, yang hadir sebagai pengawas eksternal, secara aktif mencecar penyidik dengan berbagai pertanyaan detail mengenai proses penyelidikan yang telah dilakukan.
“Jadi, kalau mereka mengambil barang dari UGM misalnya, mengambil bukti dari UGM, (kami bertanya) mana berita acaranya, mana dokumentasinya dan sebagainya, termasuk juga mekanisme kerja di labfornya,” ujar Komisioner Kompolnas Choirul Anam di Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025).
Perdebatan mengenai tata letak huruf yang dipermasalahkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) selaku pelapor menjadi salah satu sorotan utama.
Anam mengakui bahwa penjelasan polisi terkait hal ini cukup memuaskan.
“Ada yang agak mepet dengan simbol UGM-nya, ada yang agak jauh gitu ya A-nya. Oh, itu ada penjelasannya. Dan dijelaskan dengan cukup baik, dijelaskan dengan bukti cukup baik, dan menurut kami penjelasan itu masuk akal,” kata Anam.
Dalam gelar perkara yang juga dihadiri perwakilan Komisi III DPR RI dan Ombudsman ini, penyidik tidak hanya memberikan paparan lisan.
Mereka juga menunjukkan bukti fisik, dokumentasi proses penyelidikan, hingga alat yang digunakan untuk verifikasi.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya