Ada 12 Nama Terlapor Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Bela Apa dan Siapa?
Oleh: Muslim Arbi
Direktur Gerakan Perubahan dan Ketua Umum TPUA
Kemarin, Senin 14 Juli 2025 saya baca surat dari Polda Metro Jaya SPDP Laporan yang di tembuskan ke Sejumlah Nama:
7. Eggie Sudjana (Terlapor)
8. H.M Rizal Fadilah SH (Terlapor)
9. Kurnia Tri Rohyani (Terlapor)
10. Rustam Efendi (Terlapor)
11. Damai Hari Lubis S.H (Terlapor)
12. KRMT Roy Suryo Notodiprojo (Terlapor)
13. Rismon Hasiholan Sianipar (Terlapor)
14. Tifauzia Tyaasuma (Terlapor)
15. Abraham Samad (Terlapor)
16. Mikhael Benyamin Sinaga (Terlapor)
17. Nurdian Noviansyah Susilo (Terlapor)
18. Ali Ridho alias Aldo Husein (Terlapor)
Surat itu di tembuskan ke
1. Kapolda Metro Jaya
2. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
3. Ir. H. Joko Widodo (Pelapor)
4. Andi Kurniawan (Pelapor)
5. Lechumanan (Pelapor)
6. Maret Samuel Sueken (Pelapor)
Surat Pemberitahuan dimulainya penyidikan itu bernomor: B/11740/VII/RES.1.14/2025/Ditreskrimum, Ditandatangani oleh PUTU KHOLIS ARYANA.
Ajun Komisaris Besar Polisi NRP 83021080 a.n : KEPALA KEPOLISAN DAERAH MRTRO JAYA DIREESKRIMUM u.b. WADIR
Surat ini sangat mencengangkan.
Kenapa demikian? Mengapa begitu?
1. Surat yang isinya pemberitahuan akan dimulainya Penyidikan itu mengundang tanya. Ada apa dengan Kepolisian kita?
2. Bukankah pihak Kepolisian Republik Indonesia sedang menggelar Perkara Khusus Soal dugaan Palsu Joko Widodo sedang diusut oleh Bareskrim.
Dan meski ada konpres tentang Ijazah Joko Widodo alias yang identik. Tetapi masih sedang berproses di Bareskrim.
Artikel Terkait
SP3 Terbit! Damai Hari Lubis Bebas dari Status Tersangka, Ini Peran Kunci Restorative Justice Jokowi
Jokowi Diperiksa KPK? Fakta Mencengangkan di Balik Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun
Mahfud MD Bongkar Skandal Kuota Haji Furoda: Dijual Rp 60 Juta per Jamaah!
Mahfud MD Bongkar Modus Jual Beli Kuota Haji Furoda: Rp 60 Juta per Jamaah!