"Pemerintah ini ke mana? Ini masalah tidak berat dan jangan buat narasi-narasi yang bikin Bapak sebetulnya Pak Presiden malah merendahkan diri Bapak," ujarnya lagi.
Soenarko juga secara tegas menyatakan keyakinannya bahwa Jokowi telah menggunakan ijazah palsu selama menjabat, diperkuat oleh bukti-bukti yang selama ini disampaikan oleh Roy Suryo dan Rismon Sianipar.
"Terang benderang kalau Jokowi menggunakan ijazah palsu untuk menduduki jabatan wali kota, gubernur, sampai presiden," kata dia.
Tudingan itu bahkan ia perluas hingga ke putra Jokowi, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Sekarang menurunkan kepada anaknya yang diduga pasti palsu karena ijazahnya sampai SMP, (ijazah) SMA tidak ada," ujarnya.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus tudingan ijazah Jokowi ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyebut ada dua objek perkara yang disidik: pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Jokowi, dan penghasutan serta berita bohong dari lima laporan polisi lainnya.
"Dalam gelar perkara penyelidikan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya dinaikkan ke penyidikan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).
Sumber: Suara
Artikel Terkait
OTT KPK di Pati: Bupati Sudewo Ditangkap, Tersangkut Kasus Pengisian Perangkat Desa?
OTT KPK di Madiun: Ratusan Juta Diamankan, Walikota Maidi Dibawa ke Jakarta!
KPK Didesak Usut Bos Maktour Fuad Masyhur: Dalang di Balik Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun?
Ferdinand Hutahaean Tantang KPK: Saatnya Panggil Jokowi untuk Kasus Korupsi Kuota Haji?